Minggu, 20 November 2011

surat jual beli tanah


SURAT PERNYATAAN JUAL BELI TANAH DARAT

Yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :

1.  N a m a                                               : D A S E P
     Tempat /Tgl Lahir, Umur             : Sukabumi, 01 maret  1968
     P e k e r j a a n                                  : Buruh harian lepas
     A l a m a t                                           : Kp. Limbangan  Rt. 01 / 06  Desa Bencoy Kec. Cireunghas                                                                                  Kab.Sukabumi

Selaku Penjual, untuk selanjutnya dalam hal ini disebut PIHAK PERTAMA -------------------------------------------------

2.  N a m a                                               : M E M E N
     Tempat /Tgl Lahir, Umur             : Sukabumi, 01 Desember 1965
     P e k e r j a a n                                  : Mengurus Rumah Tangga
     A l a m a t                                           : Kp.Pangkalan  RT. 016/005 Desa Caringin Kec. Gegerbitung  Kab.                                                                  Sukabumi
  Selaku Pembeli, untuk selanjutnya dalam hal ini disebut PIHAK KEDUA------------------------------------------

Pada Hari ini Minggu Tanggal Dua Puluh Tujuh Bulan Maret Tahun Dua Ribu Sebelas PIHAK PERTAMA menyatakan telah menjual sebidang Tanah darat yang terletak di Kampung Nangela Rt 03 / 04 Desa Bencoy, Persil Nomor : 009 tercantum dalam C Nomor : 32.04.271.003.009-0252.0  atas nama D A S E P  seluas 171,97  cm  Kelas A 35, dengan harga Rp. 8.000.000,- ( Delapan Juta Rupiah )---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara                   : Berbatasan dengan Tanah milik I J A R &  J A M H U R
Sebelah Timur                   : Berbatasan dengan Tanah milik M A H M U D I
Sebelah Selatan                                : Berbatasan dengan Tanah U D I N
Sebelah Barat                    : Berbatasan dengan Tanah A D E
Tanah tersebut dijual Kepada Pihak ke II

Selanjutnya PIHAK PERTAMA menyatakan, Bahwa : Objek Jual Beli tersebut tidak pernah dijual belikan ataupun dihibahkan, tidak terikat sesuatu jaminan  kepada pihak lain, tidak disengketakan baik luas maupun batas-batasnya. Dan apabila ada yang mengganggu gugat atas transaksi maupun objek Jual Beli ini, maka PIHAK PERTAMA bertanggung jawab sepenuhnya, dan mulai hari ini yang diuraikan diats menjadi hak milik  PIPHAK KEDUA, oleh karenanya segala hak maupun kewajiban atas Tanah tersebut menjadi Hak/Beban PIHAK KEDUA.

PIHAK KEDUA mengaku telah menerima sepenuhnya Objek Jual Beli tersebut dengan baik dan apabila ternyata dikemudian hari ada perbedaan luas dengan hasil pengukuran Pihak yang berwenang maka kedua belah Pihak tidak akan saling menuntut.---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Demikian Surat Pernyataan Jual Beli ini dibuat dengan sebenarnya tidak dipaksa atau ada penekanan dari siapapun untuk dapat dijadikan bahan sebagaimana mestinya sebelum Akta dibuat.--------------------------------

Tandatangan masing-masing,

PIHAK II ( Pembeli )




( M E M E N )
Persetujuan



( N E N G. E N U R)
PIHAK I ( Penjual )
Materai
6000
 




( D A S E P )



Saksi-saksi

1.A D E            (____________)

2.D E D E H    (_____________­­)

3.I Y A M        (_____________)

Mengetahui
Kepala Desa Bencoy




 B  I  D  I  N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar